Lembaga Pemerintahan Daerah menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah?
- Kepala daerah dan perangkat daerah
- Pemerintah daerah dan DPRD
- Kepala daerah dan wakilnya
- Kepala daerah dan DPRD
- DPRD dan perangkat daerah
Jawaban: B. Pemerintah daerah dan DPRD.
Dilansir dari Ensiklopedia, lembaga pemerintahan daerah menurut undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah adalah pemerintah daerah dan dprd.