Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi berguna untuk melihat iuran yang sudah dibayarkan setiap bulan. Setiap pekerja diwajibkan untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Di masa mendatang, saldo tersebut dapat dicairkan.
Untuk program yang diwajibkan bagi pekerja adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Besaran iuran tersebut ialah 5,7% dari total gaji. Sebanyak 2% ditanggung oleh pekerja. Sedangkan 3,7% wajib dibayarkan oleh perusahaan.
Saldo dari JHT ini dapat dicairkan sebanyak 30% sampai 100%. Pencairan tersebut dapat dilakukan tanpa harus menunggu usia kepesertaan 10 tahun. Tidak perlu menunggu peserta berusia 56 tahun.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi
Pegawai yang tercatat dalam perusahaan dan tengah menyiapkan masa pensiun bisa mengajukan klaim saldo JHT sebanyak 10% atau 30%. Sedangkan pegawai yang berhenti bekerja karena kondisi tertentu dapat mencairkan sebanyak 100%.
Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melihat jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan. Cara ini tidak membutuhkan aplikasi tambahan pada smartphone sehingga tidak akan memberatkan.
1. SMS 2757
Cara pertama adalah melalui SMS. Anda dapat mengirim SMS ke nomor 2757. Namun sebelumnya harus mendaftar layanan SMS ini. Caranya adalah dengan mengetik: Daftar(spasi)SALDO#No_KTP#TGL_L_MM_YYYY)#No_PESERTA#EMAIL(Jika memiliki). Lalu kirim ke 2757.
Setelah terdaftar dalam layanan tersebut, maka bisa meminta informasi. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi ini hanya perlu mengirim SMS dalam format SALDO (spasi) no peserta selanjutnya kirim ke 2757.
2. Website Resmi
Selain melalui SMS, Anda bisa mengetahui informasi saldo melalui website resmi. Yakni pada laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sebelumnya harus mendaftar dahulu agar dapat mengakses fasilitas cek saldo.
Cara daftar ini tidak sulit. Langkah pertama adalah masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Kemudian klik Registrasi, Isi formulir berdasarkan data kemudian Anda akan memperoleh PIN dari email dan SMS yang dikirimkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk melihat informasi saldo, Anda bisa membuka website tersebut. Selanjutnya, masukkan alamat email dan kata sandi. Setelah berhasil Log In, Anda perlu klik menu Layanan.
Pilih opsi Cek saldo JHT dan masukkan PIN yang Anda peroleh sebelumnya. Setelah selesai, akan muncul saldo JHT di layar smartphone. Pengecekan secara online ini dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Memahami Program Pemerintah BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum yang diberikan untuk melindungi tenaga kerja di tanah air. Baik itu pada sektor formal maupun informal. Sehingga pekerja dapat dilindungi dari risiko ekonomi sosial tertentu.
Cara kerja BPJS Ketenagakerjaan ini hampir mirip dengan asuransi keuangan. Yakni didasarkan atas premi yang dibayarkan oleh pekerja atau perusahaan yang memberi kerja. Premi tersebut nantinya akan dikembalikan pada pihak terkait.
Program dari Pemerintah ini diharapkan dapat menghadirkan jaminan pelayanan yang mudah dan berkualitas. Untuk cek saldo sendiri dapat dilakukan melalui berbagai cara. Dapat melalui jalur online seperti yang sudah diuraikan di atas.
Apabila menghendaki jalur offline dapat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Di sana Anda cukup menunjukkan KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bisa memperoleh informasi.
Iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan biasa dipotong dari gaji bulanan oleh perusahaan yang memberi kerja. Tersedia cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi untuk melihat informasi besaran iuran tersebut.