Banyak sekali pertanyaan tentang cara mengecek mobil kredit. Beberapa orang menanyakan hal tersebut karena was-was saat membeli mobil bekas. Ini juga untuk menghindari membeli kendaraan leasing.
Faktanya, dalam pembelian sebuah kendaraan bisa dilakukan secara cash dan kredit. Cash bisa dilakukan saat modal memang telah tercukupi sepenuhnya. Sedangkan kredit bisa dipakai saat Anda memiliki dana terbatas.
Sayangnya, kebutuhan seseorang untuk menggunakan mobil semakin besar. Beberapa orang bahkan rela membeli mobil bekas, tapi kondisinya masih bagus. Namun, bagaimana jika mobil tersebut masih memiliki status kredit?
Mitos Mobil Kredit Lewat Plat Nomor
Banyak orang percaya bahwa salah satu cara untuk mengetahui hal itu bisa lewat nomor kendaraan. Apalagi, hal ini sempat viral beberapa waktu lalu setelah muncul sebuah video.
Video tersebut menyebutkan bahwa ada perbedaan nomor kendaraan bagi kendaraan yang pembayarannya cash dan kredit. Bagi kendaraan yang dibayar secara lunas, maka memiliki angka di depan 4 dan 6.
Jika memiliki angka di depan selain 4 dan 6, maka itu adalah kendaraan kredit. Video tersebut kemudian menjadi pembicaraan di banyak tempat. Bahkan, pihak kepolisian juga sempat mengeluarkan pernyataannya.
Faktanya, tidak ada aturan khusus mengenai plat nomor kendaraan cash dan kredit. Penggunaan angka hanya ditujukan terhadap jenis kendaraan itu. Artinya, berita tersebut bukanlah sebuah kebenaran.
Meskipun begitu, masih banyak orang mempercayai hal ini. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan ada perlakuan khusus terhadap nomor-nomor tersebut. Padahal, ada maksud tersendiri dalam setiap angka sebelumnya.
Penggunaan Angka Pada Plat Nomor
Faktanya, memang ada aturan tertentu untuk penggunaan setiap angka. Hal tersebut berkaitan dengan jenis kendaraan tersebut. Jadi, pihak kepolisian juga lebih mudah melakukan identifikasi jika terjadi hal tidak terduga.
Setidaknya, ada 4 jenis kendaraan, yaitu kendaraan penumpang, sepeda motor, kendaraan besar atau khusus, serta bus. Keempat jenis kendaraan tersebut memang diberikan angka tertentu demi kepentingan hukum.
Jika mengambil aturan di wilayah ibukota Jakarta, penggunaan angka 1,2, dan 8 adalah untuk mobil penumpang. Sedangkan untuk sepeda motor diberikan angka 2, 3, 4, dan 5.
Untuk kendaraan berjenis bus, maka bagian depan plat nomornya pasti memiliki angka 7. Sedangkan angka 9 dipakai untuk kendaraan berat serta kendaraan yang dianggap khusus.
Artinya, pendapat tentang mengecek mobil kredit lewat plat nomor adalah sebuah mitos. Anda tidak bisa mempercayai hal tersebut, apalagi jika pendapat tersebut muncul tanpa dasar hukum yang jelas.
Lalu, Bagaimana Cara Mengecek Mobil Kredit atau Lunas?
Pertanyaan ini sampai sekarang masih menjadi tanda tanya besar. Jika dari plat nomor kendaraan saja tidak bisa dipastikan, lalu harus mengetahuinya dari cara mana lagi?
Faktanya, jika dilihat dari beberapa sisi, ada 2 cara yang bisa dipakai. Pertama adalah dengan melihat dari STNK mobil tersebut dan kedua adalah menanyakannya secara langsung.
1. Melihat STNK
Cara mengecek mobil kredit pertama adalah dengan melihat STNK. Mobil yang belum lunas pembayarannya tidak akan diberikan nomor BPKB. Artinya, mobil tersebut masih belum sepenuhnya dimiliki oleh orang tersebut.
Banyak kasus bahwa mobil yang belum lunas kemudian dijual untuk menghindari leasing. Tentu saja Anda perlu waspada terhadap kejadian ini. Oleh sebab itu, cobalah cek STNK mobil tersebut.
2. Menanyakannya langsung
Cara ini mungkin masih rawan karena bisa saja orang lain membohongi Anda. Namun, tidak ada salahnya bertanya untuk mengetahui status dari mobil tersebut, apakah sudah lunas atau belum.
Oleh sebab itu, Anda harus selalu waspada terhadap kejadian seperti ini. Jangan sampai membeli mobil yang belum lunas. Itulah pentingnya Anda memahami cara mengecek mobil kredit sebelum membelinya.