Penghentian status kewarganegaraan sebagai tindakan hukum karena yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan dari negara lain disebut?

Penghentian status kewarganegaraan sebagai tindakan hukum karena yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan dari negara lain disebut?

  1. deprivation
  2. renunciation
  3. representator
  4. depriator
  5. termination

Jawaban: E. termination.

Dilansir dari Ensiklopedia, penghentian status kewarganegaraan sebagai tindakan hukum karena yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan dari negara lain disebut termination.