Peraturan Perundang-Undangan yang fungsi dan tugasnya mengatur pelaksanaan administrasi negara dalam pemerintahan adalah?

Peraturan Perundang-Undangan yang fungsi dan tugasnya mengatur pelaksanaan administrasi negara dalam pemerintahan adalah?

  1. UUD 1945
  2. Permen
  3. Tap MPR
  4. UU
  5. Kepres

Jawaban: D. UU.

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan perundang-undangan yang fungsi dan tugasnya mengatur pelaksanaan administrasi negara dalam pemerintahan adalah uu.