BANSOS TUNAI 500 RIBU UNTUK NON PKH AKAN DI CAIRKAN KEMBALI! MAU TAU CARANYA?

Pemerintah di tahun 2021 kembali mengucurkan dana bansos, dana bansos tersebut untuk keluarga yang tidak terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH). Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menginformasikan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai  500 ribu akan kembali disalurkan dan mulai dicairkan pada periode Januari 2021 ini.

Menurut Adhy Karyono juru bicara Kemensos, program ini bahwa akan menganggarkan program BST Non PHK untuk Januari hingga Juni 2021. Program tersebut nantinya akan disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu sekali transfer untuk setiap kepala keluarga yang terdaftar sebagai penerima kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Adapun syarat untuk penerima Bansos non PKH sebesar 500 ribu ini adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Mendapatkan Bansos BST Non PKH Rp 500.000

Program bansos kali ini tidak ada pendaftaran secara online, adapun detail untuk cara mendapatkan BST Non PKH 500 ribu yang dilansir dari laman depok.pikiran-rakyat.com adalah sebagai berikut :

  • Jika periodenya belum mendapatkan BST Non PKH ini, maka calon penerima bisa melakukan pendaftaran sebagai peserta penerima manfaat (KPM) melalui RT dan Keluaran tempat tinggal.
  • Calon peserta penerima manfaat ini akan mendapat surat informasi tentang cara pendaftaran
  • Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, KK (Kartu keluarga), Nomor Induk Kependudukan. Jangan lupa untuk memfotocopy semua dokumen tersebut.
  • Berkas yang sudah lengkap akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
  • Setelah diverifikasi dan dinyatakan masuk daftar penerima manfaat, akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga : SYARAT DAPAT BANSOS ANAK SEKOLAH 3,4 JT

Informasi Tambahan :

Peserta bisa mengecek sendiri apakah NIK sudah terdaftar sebagai penerima BST non PKH Rp 500 ribu dengan cara masuk ke cekbansos.siks.kemsos.go.id atau bisa juga melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa didownload dari Playstore.

Cara Cek Kepesertaan Atau Terdaftar di DTKS

  • Langkah pertama buka link berikut ini : dtks.kemensos.go.id
  • Jika melalui smartphone, pada pojok kiri atas ada menu “Cek Bansos”
  • Pilih menu cek Bansos dan isi form pencarian data penerima bantuan sosial tunai (BST)
  • Kolom pertama pilih “NIK” kemudian di kolom kedua isikan NIK KTP Elektronik Anda
  • Setelah itu Isi data nama lengkap anda sesuai KTP
  • Masukkan kode yang muncul dan tekan tombol “Cari”

Atau, bisa juga langsung mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten atau Kota setempat.

 

Artikel Asli

Originally posted 2021-01-20 15:17:12.